Cara Pembayaran Rumah Kayu

KETENTUAN :

Cara Pembayaran Rumah Kayu dilakukan dengan 3 (Tiga) Tahap, Yaitu:

  1. Uang Muka 50% dari harga rumah kayu yang disepakati.
  2. Pembayaran 25% pada saat barang atau material kayu tiba dilokasi pembeli (lokasi pemasangan).
  3. Pelunasan 25% pada saat serah terima kunci.

Pembeli wajib menyimpan dan Menunjukkan Bukti Transfer, sebagai tanda bukti yang Sah. Setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, kemudian dilanjutkan dengan Pembuatan dan penandatanganan Kontrak Kerja (Perjanjian Jual Beli).